Aplikasi pesan instan WhatsApp harus berurusan dengan hukum privasi
karena dianggap memaksa pengguna untuk memberi akses daftar kontak di
ponsel, Senin (28/1/2013). Para peneliti teknologi dari Belanda dan
Kanada menemukan bahwa WhatsApp menyimpan nomor telepon non pengguna.
Pelanggaran itu dilaporkan oleh Kantor Komisaris Privasi Kanada dan Lembaga Perlindungan Data Belanda, dalam laporan bersama pengaduan penyalahgunaan informasi pribadi oleh perusahaan internet.
Kedua lembaga itu mengatakan, WhatsApp melanggar Undang-undang Privasi karena pengguna diharuskan memberi akses ke semua nomor telepon dalam daftar kontak atau buku alamat. Selain merugikan pengguna aplikasi, hal ini juga merugikan non pengguna WhatsApp yang nomor teleponnya telah diakses.
"Hal ini bertentangan dengan hukum privasi," kata Jacob Kohnstamm, Ketua Lembaga Perlindungan Data Belanda seperti dikutip dari Reuters.
Menurutnya, baik pengguna maupun non pengguna WhatsApp harus memiliki kendali atas data pribadi mereka. Pengguna juga harus diberi pilihan soal keputusan untuk membagi daftar kontak dengan WhatsApp.
Menurut para peneliti teknologi dari Kanada dan Belanda, WhatsApp sebelumnya telah berkomitmen mengubah kebijakan untuk melindungi privasi penguna. Lembaga Perlindungan Data Belanda berjanji untuk terus memantau dan tak segan-segan memberi hukuman jika tim pengembang WhatsApp masih melakukan pelanggaran privasi.
Pihak pengembang aplikasi WhatsApp hingga kini belum memberi pernyataan resmi.
WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan lintas platform terpopuler yang tersedia untuk iPhone, Android, BlackBerry, Windows Phone, hingga ponsel fitur. Memiliki 100 juta pengguna aktif harian, WhatsApp juga bisa digunakan untuk mengirim dan menerima file audio, foto, dan video berdurasi singkat.
WhatsApp Inc didirikan pada 2009 oleh Brian Acton and Jan Koum, dua pemuda mantan karyawan Yahoo! yang saat ini tinggal di Santa Clara, California.
Pada hari terakhir tahun 2012 atau tepatnya 31 Desember 2012, trafik WhatsApp mencatat rekor baru karena mencapai 18 miliar pesan. Saat itu ada 7 miliar pesan yang masuk dan 11 miliar pesan yang keluar.
Pelanggaran itu dilaporkan oleh Kantor Komisaris Privasi Kanada dan Lembaga Perlindungan Data Belanda, dalam laporan bersama pengaduan penyalahgunaan informasi pribadi oleh perusahaan internet.
Kedua lembaga itu mengatakan, WhatsApp melanggar Undang-undang Privasi karena pengguna diharuskan memberi akses ke semua nomor telepon dalam daftar kontak atau buku alamat. Selain merugikan pengguna aplikasi, hal ini juga merugikan non pengguna WhatsApp yang nomor teleponnya telah diakses.
"Hal ini bertentangan dengan hukum privasi," kata Jacob Kohnstamm, Ketua Lembaga Perlindungan Data Belanda seperti dikutip dari Reuters.
Menurutnya, baik pengguna maupun non pengguna WhatsApp harus memiliki kendali atas data pribadi mereka. Pengguna juga harus diberi pilihan soal keputusan untuk membagi daftar kontak dengan WhatsApp.
Menurut para peneliti teknologi dari Kanada dan Belanda, WhatsApp sebelumnya telah berkomitmen mengubah kebijakan untuk melindungi privasi penguna. Lembaga Perlindungan Data Belanda berjanji untuk terus memantau dan tak segan-segan memberi hukuman jika tim pengembang WhatsApp masih melakukan pelanggaran privasi.
Pihak pengembang aplikasi WhatsApp hingga kini belum memberi pernyataan resmi.
WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan lintas platform terpopuler yang tersedia untuk iPhone, Android, BlackBerry, Windows Phone, hingga ponsel fitur. Memiliki 100 juta pengguna aktif harian, WhatsApp juga bisa digunakan untuk mengirim dan menerima file audio, foto, dan video berdurasi singkat.
WhatsApp Inc didirikan pada 2009 oleh Brian Acton and Jan Koum, dua pemuda mantan karyawan Yahoo! yang saat ini tinggal di Santa Clara, California.
Pada hari terakhir tahun 2012 atau tepatnya 31 Desember 2012, trafik WhatsApp mencatat rekor baru karena mencapai 18 miliar pesan. Saat itu ada 7 miliar pesan yang masuk dan 11 miliar pesan yang keluar.
Post a Comment