Seorang wanita, Nadia Ewaida berhasil memenangkan kasus gugatan kepada maskapai penerbangan British Airways.
Dia menuntut BA yang pada tahun 2006 silam lalu meminta Nadia untuk
melepas kalung salib saat bertugas di check in counter BA. Nadia menolak
kemudian dia dipulangkan oleh atasannya.
Nadia kemudian membawa masalah ini ke Pengadilan HAM Eropa. Dia
menyebutkan BA telah melanggar Konvesi Eropa, dalam artikel 9 tentang
kebebasan berpendapat termasuk beragama.
Atas kemenangan itu Nadia mendapat ganti rugi sebesar 2500 dollar Amerika.
Post a Comment