Gambar Peringatan di Bungkus Rokok

1101-sigaret

Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan bagi perusahaan rokok untuk mencantumkan gambar bahaya merokok di kemasan mereka.
Aturan ini mulai diberlakukan sekarang dan diberi 18 bulan untuk masa sosialisasi dan mengimplementasikannya.
Dengan begitu Indonesia mengikuti jejak negara negara lain, misalnya Thailand yang mencantumkan gambar gambar bahaya
merokok di kemasan.
Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : created by | Barangit.COM | design tercela
Copyright © 2011. TERCELA - All Rights Reserved
Template di otak atik by tercela Published by design otak atik tercela
Proudly powered by Blogger