Sarapan bubur ayam di kantor, makan siang nasi padang di kantor, makan malam nasi goreng pun di kantor. Familiar
dengan kebiasaan ini? Faktanya, banyak sekali orang kantoran yang
menghabiskan waktu produktifnya di kantor, sehingga makan tiga kali
sehari pun dilakukan di kantor. Penyebabnya sama: rumah ada di pinggiran
kota, dan jam kerja yang panjang.
Hal ini tak hanya dialami warga
Jakarta dan sekitarnya. Satu dari 10 pekerja kantoran di Inggris juga
menjalani jam kerja yang begitu panjang, sehingga mereka harus
mengonsumsi tiga makanan utamanya di meja kerja, demikian menurut survei
dari perusahaan makanan Wonderful Pistachios.
Separuh dari mereka
yang disurvei terpaksa sarapan dan makan siang di kantor. Kadang-kadang
mereka hanya membungkus makanan dan menghabiskannya cepat-cepat agar
bisa segera kembali ke kantor. Sepuluh persen dari mereka yang harus
makan tiga kali di kantor mengatakan bahwa mereka sudah kelaparan pada
pukul 17.00. Akibatnya, mereka mengonsumsi makanan ketiga di kantor agar
tetap bertenaga sampai petang hari.
Meskipun sudah biasa dilakukan, kebiasaan makan seperti ini tidak disarankan karena bisa menyebabkan masalah kesehatan. Bahkan, karyawan bisa mengalami penambahan berat badan karena mereka ngemil secara teratur setiap hari. Hal ini diperparah dengan kebiasaan duduk di depan komputer sepanjang hari, tanpa ada aktivitas fisik.
Meskipun sudah biasa dilakukan, kebiasaan makan seperti ini tidak disarankan karena bisa menyebabkan masalah kesehatan. Bahkan, karyawan bisa mengalami penambahan berat badan karena mereka ngemil secara teratur setiap hari. Hal ini diperparah dengan kebiasaan duduk di depan komputer sepanjang hari, tanpa ada aktivitas fisik.
Rata-rata karyawan mengaku
menghabiskan waktu selama 5 jam 40 menit sehari dengan duduk di kantor.
Penyebabnya, lagi-lagi Anda dapat menduga, beban kerja yang terlalu
banyak, kurangnya waktu untuk istirahat, dan harus bekerja lembur.
Bayangkan bila rutinitas ini Anda lakukan selama satu tahun, betapa tak
sehatnya gaya hidup kita sehari-hari.
Post a Comment