![]()  | 
| chrisandersondesign.info | 
Sepekan ini kita mendengar kabar duka 
dari dua selebriti. Yang satu penyanyi dan satu lagi seorang pelawak 
sekaligus MC sebuah acara musik. Ketika kabar itu tersebar di media 
sosial banyak yang memakai tanda pagar atau kata-kata RIP. Apa itu RIP?
RIP  kepanjangan dari Requiescat in pace
 merupakan bagian dari aqidah Katholik, biasa terdapat pada epitaf dan 
disenandungkan saat Misa Requiem. Keyakinan ini juga terdapat pada agama
 Yahudi. Epitaf RIP ditemukan pada nisan Bet Shearim, Yahudi, meninggal 1
 Abad Sebelum Masehi.
Rest in Peace dalam bahasa Inggris, variasi lainnya adalah Requiescat
 in pace, penambahan kata “may (semoga)”. Ini terkait keyakinan dosa 
ditebus. Ungkapan RIP dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada
 upacara pemakaman tradisional Yahudi. Apa pijakannya? Talmud kuno. RIP 
dalam bahasa Inggris, yakni rest in peace, tak ditemukan pada kuburan 
sebelum abad VIII Masehi. Meluas penggunaannya setelah abad XVIII.
Ungkapan RIP pada agama Katholik terdapat dalam Misa Requiem (Missa 
pro Defunctis) yang merupakan bagian dari ritus Tridente. Paus 
(Emeritus) Benediktus XVI menyatakan Ritus Tridente (Tridentin) 
merupakan bentuk misa yang luar biasa. Ia keluarkan surat edaran tahun 
2007. Ini merupakan surat pribadi (motu proprio) kepada seluruh gereja 
untuk menggunakan Misa Tridentin. Surat ini bermakna penegasan bahwa 
ungkapan RIP merupakan bagian tak terpisahkan.
Motu proprio (surat pribadi dengan tanda-tangan pribadi) Paus 
Benediktus XVI (sekarang emeritus) menegaskan kedudukan misa yang 
melembaga sejak 1570 tersebut. RIP merupakan bagian penting sebagai 
semacam “pembersihan dosa secara keseluruhan”. Dalam hal ini menurut 
penulis Fauzil Adhim, kedudukan RIP saat misa serupa dengan ungkapan “Allahummaghfirlahu…”.
 Jadi, ini merupakan bagian dari prosesi ibadah. Tentu saja tak sama 
persis. Dalam Islam, seorang syaikh tak memiliki otoritas penghapusan 
dosa dan penentuan nasib seseorang jadi ahli surga.
Orang yang sudah diupacarai dengan misa dimana pernyataan RIP ada di 
dalamnya, dianggap sudah “bersih” dari dosa. Sudah ditebus. Jadi, 
ungkapan RIP memang tidak dapat dibenturkan dengan kalimat istirja’ 
(إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُونَ) karena memang sangat berbeda
 kedudukannya. Ungkapan yang berdekatan, tapi amat berbeda konsep 
dasarnya dengan istirja’ adalah “telah berpulang ke rumah bapa…”.
Tolong, cermati dengan baik agar tidak menyamakannya.
Lalu bagaimana dengan kalimat innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un? Kalimat ini bukanlah kalimat doa, kalimat ini juga tidak bermaksud mengirimkan doa orang meninggal, melainkan zikir biasa yang dikaitkan bila ada yang meninggal (padahal milik Allah tidak hanya nyawa manusia).
“Eh yang meninggal kan bukan Islam, kenapa ngucap ‘innalillahi’?
Jika yang meninggal itu orang yang beragama apapun, tidak jadi soal dan tidak perlu dibuat pusing.
Jika yang meninggal itu orang yang beragama apapun, tidak jadi soal dan tidak perlu dibuat pusing.
Kenapa?
Sebab makna kalimat di atas hanyalah 
ungkapan bahwa kita ini semua milik Allah dan kita pasti akan kembali 
kepada-Nya. Bahwa seorang mati dalam keadaan beriman atau tidak beriman,
 itu urusan “elu-elu, gue-gue”.
Jika lafaz itu tidak bermakna doa, tentu
 tidak jatuh larangan. Akan tetapi bila diteruskan dengan ungkapan lain,
 seperti: “semoga arwah diterima di sisi Tuhan”, tentu saja haram 
hukumnya. Sebab kenapa? Siapapun yang meninggal bukan sebagai muslim, 
sudah pasti arwahnya tidak akan diterima Allah. Tapi bukan gentayangan, 
melainkan tidak diterima sebagai hamba yang baik, sebaliknya diterima 
sebagai hamba yang kafir.
Allah berfirman:
Dan permintaan ampun dari Ibrahim untuk bapaknya tidak lain hanyalah
 karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, 
tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka 
Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang 
yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. At-Taubah: 114)
Bagaimana jika menggunakan kalimat “Semoga arwahnya tenang di sisi-Nya”?
Tentu saja tidak boleh. Sebab dalam 
pandangan aqidah Islam, seorang yang mati dalam keadaan kafir 
(non-muslim), arwahnya tidak akan tenang. Sebab mereka harus berhadapan 
dengan malaikat azab. Jadi tak layak kalau dimakamnya ditulis: RIP (rest
 in peace). RIP mungkin lebih tepat diganti RIF. Rest in Fire. 
Wallahua’lam. (pm)


+ comments + 1 comments
obat pembesar penishammer of thorobat penishamer of thorobat hammerhammer thor
Post a Comment